UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS FAKULTAS SYARIAH
PROGRAM STUDI ILMU FALAK

RPS-03-FIF0519
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tanggal Penyusunan
Usul Fikih FIF0519 Ilmu Falak- Astronomi 2 0 2 02 Feb 2026
Pengesahan Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Ka PRODI

Dr. Syukri, M.Ag.

Muhammad saleh Sofyan, MH.

Muhamad Saleh Sofyan, MH.
Capaian Pembelajaran CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL01 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai-nilai keIslaman, dan mampu menampilan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi masyarakat
CPL04 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang ilmu falak, hukum islam, dan hukum positif
CPL07 Mampu mengintegrasikan bacaan dan pemahaman Al-Qur’an dan Hadis dalam hal Ilmu Falak dan Hukum Islam dalam pelaksanaan ibadah dan ritual keagamaan.
CPL12 Mampu mengorelasikan konsep, filosofi, metode dan perkembangan ilmu falak dengan mengintegrasikan agama, sains dan kearifan lokal.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1.1 Mahasiswa mampu menunjukkan sikap bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam proses pembelajaran dan praktik keilmuan Ilmu Falak.
CPMK 4.1 Mahasiswa mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, dan sistematis dalam menganalisis konsep Ilmu Falak, hukum Islam, dan hukum positif.
CPMK 11.3 Mahasiswa mampu merespons persoalan syariah di masyarakat dengan memperhatikan perkembangan globalisasi.
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.1 Mampu menjelaskan konsep al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.2 Mampu menjelaskan konsep As-Sunnah sebagai sumber hukum dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.3 Mampu menjelaskan Pengertian Ijma' sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.4 Mampu menjelaskan konsep Qiyas sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.5 Mampu menjelaskan konsep Syariat Umat Terdahulu sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.6 Mampu menyajikan konsep Hakim, Mahkum Fih dan Mahkum Alaih dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.1 Mampu menjelaskan konsep Urf sebagai metode penetapan hukum Islam denganmengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensi
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.2 Mampu menjelaskan konsep Syazd Dzariah sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.3 Mampu menjelaskan Pengertian Hukum Syara' dan Pembagiannya dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.1 Mampu menjelaskan konsep Ushul Fiqh dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.2 Mampu menjelaskan konsep Istihsan sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.3 Mampu menjelaskan konsep maslahah mursalah sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.4 Mampu menjelaskan Istishab sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.5 Mampu menjelaskan konsep Fatwa Sahabat sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.6 Mampu menjawab soal-soal yang berhubungan dengan tema pertemuan 1 - 7 dengan baik dan benar
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.7 Mampu menjawab soal-soal materi pertemuan 9 - 14 dengan baik dan benar
Korelasi CPMK terhadap Sub-CPMK
CPMK 1.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.1
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.2
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.3
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.4
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.5
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.6
CPMK 4.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.1
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.2
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.3
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.4
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.5
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.6
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.7
CPMK 11.3 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.1
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.2
sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.3
Deskripsi Singkat MK Mata kuliah Ushul Fikih membahas tentang prinsip-prinsip dan metodologi dasar dalam penetapan hukum Islam (fikih). Mahasiswa akan mempelajari sumber-sumber hukum Islam, seperti Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, dan Qiyas, serta kaidah-kaidah istinbat hukum (metode penarikan hukum). Mata kuliah ini juga mengajarkan konsep Hukum Syara’ (hukum Taklifi dan Hukum Wadh’i), konsep Hakim, Mahkum Fih dan Mahkum Alaih. Dengan pemahaman Ushul Fikih, mahasiswa diharapkan mampu menganalisis dan memahami dasar-dasar hukum Islam secara kritis dan sistematis
Bahan Kajian : Materi Pembelajaran Ushul Fiqh
Pustaka Utama
  • 1. Abû Zahrah. Ushûl al-Fiqh. Kairo: Dâr al-Fikr al-Arabiy, 1957.
  • 2. Al-Ghazâliy, Abû Hâmid. Al-Mustashfâ min Ilm al-Ushûl. Beirut: Dâr al-Kutub al-Islâmiyyah, 1993.
  • 3. Khalâf, Abd al-Wahhâb. Ilm Ushûl al-Fiqh. Kairo: Dâr al-Qalam,1978.
  • 4. Khudhari Beyk, Muhammad. Ushûl Fiqh. Kairo: Mathba'ah al-Istiqâmah, 1938.
  • 5. Al-Syâthibiy, Abû Ishâq. Al-Muwâfaqât fî Ushûl al-Syarî’ah. Beirut: Dâr al-Kutub al-Ilmiyyah, 2005.
  • 6. Al-Zuhayliy, Wahbah. Ushûl al-Fiqh al-Islâmiy. Beirut: Dâr al-Fikr, 2001
  • 7. Amir Syarifudin, Ushul Fiqh 1 dan 2, Jakarta: Kencana Prenadamediagrup, 2014.
  • 8. Satria Effendi M. Zein, Ushul Fiqh, Jakarta, Kencana Prenadamediagrup, 2005.
  • 9. Romli SA, Pengantar Ilmu Ushul Fiqh Metodologi Penetapan Hukum Islam, Jakarta: Kencana Prenadamediagrup, 2017.
  • 10. Moh. Mufid, Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer dari Teori ke Praktek, Jakarta: Kencana Pranadamediagrup, 2016.
Pendukung
  • 11. Helmi Basri, Ushul Fiqh Terapan Urgensi dan Aplikasi Kaidah Ushul dalam Istinbat Hukum, Jakarta, Prenada Media Grup, 2021
  • 12. Syukri, Pandangan Tuan Guru Lombok terhadap Perceraian di Luar Pengadilan, Mataram, Sanabil, 2022.
  • 13. ______, Pandangan Amina Wadud tentang Laki-laki yang menjadi Imam Sholat, Schemata, Pasca UIN Mataram
  • 14. ______, Tradisi Khataman Al Qur'an Pergumulan Islam dan modernitas dalam Masyarakat Muslim Bima Indonesia Timur. Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Mataram,2021.
  • 15. ______, Practicing Inclusivity Through Life-circle Ritual Among Bimanese Muslim Diaspora in Manggarai, Eastern Indonesia, Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Mataram, tahun 2022.
  • 16. Muh. Salahuddin, Syukri, dkk., Between Adat Law and National Law: The Resistance of Sasak Women to Their Inheritance Rightsin Lombok Indonesia. Lex Localis: Journal of Local Self-Government, 2023
Dosen Pengampu Dr. Syukri, M.Ag.
Mata Kuliah Syarat -
Pertemuan Ke Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK) Penilaian Bentuk Pembelajaran; Metode Pembelajaran; Penugasan Mahasiswa; Materi Pembelajaran Bobot Penilaian
Indikator Kriteria & Teknik Luring Daring
1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.1-Mampu menjelaskan konsep Ushul Fiqh dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam menjelaskan konsep Ushul Fiqh Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas individu
Pembelajaran Kolaboratif (Collaborative Learning - CL),Brainstorming,[BS=150 Menit]
Topik
Konsep umum Ushul Fiqh
Sub Topik
1. Perkenalan 2. Kontrak Belajar 3. Pengertian dan perkembangan Ushul Fiqh
0
2 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.1-Mampu menjelaskan konsep al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam menjelaskan Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Islam Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas resume
Ceramah Interaktif (Lecture Based Learning-LBL),Question and Answer,[Q&A=150 Menit]
Topik
Al-Qur'an sebagai sumber hukum Islam
Sub Topik
1. Kedudukan Al-Qur'an dalam Hukum Islam 2. Cara Al-Qur'an Menjelaskan Hukum 3. Klasifikasi Hukum dalam Al-Qur'an 4. Sifat Hukum dalam Al-Qur'an
0
3 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.2-Mampu menjelaskan konsep As-Sunnah sebagai sumber hukum dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam menjelaskan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas resume
Ceramah Interaktif (Lecture Based Learning-LBL),Question and Answer,[Q&A=150 Menit]
Topik
As-Sunnah sebagai Sumber hukum Islam
Sub Topik
1. Pengertian As-Sunnah 2. Kedudukan As-Sunnah dalam Hukum Islam 3. Fungsi As-Sunnah terhadap Al-Qur'an 4. Pembagian Sunnah dari Segi Kualitas (Kekuatan Hukum)
0
4 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.3-Mampu menjelaskan Pengertian Ijma' sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menjelaskan Ijma' sebagai metode penetapan hukum Islam Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas membuat makalah kelompok
Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning - PBL),Problem Solving,[PS=150 Menit]
Topik
Ijma' sebagai metode penetapan hukum Islam
Sub Topik
1. Pengertian Ijma' 2. Kedudukan dan Dasar Hukum Ijma' 3. Pembagian Ijma' 4. Contoh-Contoh Penerapan Ijma'
20
5 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.4-Mampu menjelaskan konsep Qiyas sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam menjelaskan konsep konsep Qiyas sebagai metode penetapan hukum Islam Kriteria
Presentation Assesment
Teknik
Tugas membuat makalah kelompok
Diskusi Kelas (Discussions Based Learning - DBL),Seminar Presentation,[SP=150 Menit]
Topik
Konsep Qiyas sebagai metode penetapan hukum Islam
Sub Topik
1. Pengertian Qiyas 2. Rukun Qiyas (Komponen Utama) 3. Contoh Penerapan Qiyas dalam Kehidupan Modern 4. Kedudukan Qiyas dalam Hukum Islam
0
6 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.2-Mampu menjelaskan konsep Istihsan sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam menjelaskan konsep Istihsan sebagai metode penetapan hukum Islam Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas makalah kelompok
Diskusi Kelas (Discussions Based Learning - DBL),Seminar Presentation,[SP=150 Menit]
Topik
Konsep Istihsan sebagai metode penetapan hukum Islam
Sub Topik
1. Pengertian Istihsan 2. Mengapa Istihsan Diperlukan? 3. Macam-Macam Istihsan dan Contohnya 4. Perbedaan Pandangan Ulama tentang Istihsan
0
7 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.3-Mampu menjelaskan konsep maslahah mursalah sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam menjelaskan konsep maslahah mursalah sebagai metode penetapan hukum Islam Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas pembuatan makalah kelompok
Diskusi Kelas (Discussions Based Learning - DBL),Seminar Presentation,[SP=150 Menit]
Topik
Konsep maslahah mursalah sebagai metode penetapan hukum Islam
Sub Topik
1. Kedudukan Maslahah Mursalah dalam Syariat 2. Syarat-Syarat Penggunaan Maslahah Mursalah 3. Klasifikasi Maslahah (Sebagai Dasar Pertimbangan) 4. Contoh Penerapan Maslahah Mursalah
0
8 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.6-Mampu menjawab soal-soal yang berhubungan dengan tema pertemuan 1 - 7 dengan baik dan benar Ketepatan menjawab soal-soal UTS dengan baik dan benar Kriteria
Midterm Exam
Teknik
Ujian lisan
Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning - PBL),Problem Solving,[PS=150 Menit]
Topik
UTS materi pertemuan 1 - 7
Sub Topik
UTS materi pertemuan 1 - 7
25
9 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.4-Mampu menjelaskan Istishab sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam menjelaskan konsep Istishab sebagai metode penetapan hukum Islam Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas membuat makalah
Diskusi Kelas (Discussions Based Learning - DBL),Seminar Presentation,[SP=150 Menit]
Topik
Istishab sebagai metode penetapan hukum Islam
Sub Topik
1. Landasan Filosofis Istishab 2. Macam-Macam Istishab 3. Contoh Penerapan Istishab dalam Kehidupan
0
10 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.1-Mampu menjelaskan konsep Urf sebagai metode penetapan hukum Islam denganmengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensi Ketepatan dalam menjelaskan konsep Urf sebagai metode penetapan hukum Islam Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas membuat makalah
Diskusi Kelas (Discussions Based Learning - DBL),Seminar Presentation,[SP=150 Menit]
Topik
Konsep Urf sebagai metode penetapan hukum Islam
Sub Topik
1. Pembagian 'Urf (Klasifikasi) 2. Syarat 'Urf Dapat Dijadikan Dasar Hukum 3. Contoh Penerapan 'Urf dalam Fiqh Kontemporer
0
11 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.2-Mampu menjelaskan konsep Syazd Dzariah sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menjelaskan konsep Syazd Dzariah sebagai metode penetapan hukum Islam Kriteria
Presentation Assesment
Teknik
Tugas membuat makalah
Diskusi Kelas (Discussions Based Learning - DBL),Seminar Presentation,[SP=150 Menit]
Topik
Konsep Syazd Dzariah sebagai metode penetapan hukum Islam
Sub Topik
1. Landasan Hukum Sadd Adz-Dzari'ah 2. Pembagian Adz-Dzari'ah (Sebab dan Akibat) 3. Contoh Penerapan Sadd Adz-Dzari'ah 4. Kebalikan dari Sadd Adz-Dzari'ah: Fath Adz-Dzari'ah
0
12 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.5-Mampu menjelaskan konsep Fatwa Sahabat sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam menjelaskan konsep Fatwa Sahabat sebagai metode penetapan hukum Islam Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas membuat makalah
Diskusi Kelas (Discussions Based Learning - DBL),Seminar Presentation,[SP=150 Menit]
Topik
konsep Fatwa Sahabat sebagai metode penetapan hukum Islam
Sub Topik
1. Mengapa Fatwa Sahabat Dijadikan Metode Hukum? 2. Klasifikasi Fatwa Sahabat 3. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Kedudukannya sebagai Hujjah 4. Contoh Penerapan Fatwa Sahabat dalam Fiqh
20
13 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.5-Mampu menjelaskan konsep Syariat Umat Terdahulu sebagai metode penetapan hukum Islam dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam menjelaskan konsep Syariat Umat Terdahulu sebagai metode penetapan hukum Islam Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas membuat makalah
Diskusi Kelas (Discussions Based Learning - DBL),Seminar Presentation,[SP=150 Menit]
Topik
Konsep Syariat Umat Terdahulu sebagai metode penetapan hukum Islam
Sub Topik
1. Klasifikasi Syariat Umat Terdahulu 2. Perbedaan Pendapat Ulama 3. Contoh Penerapan dalam Fiqh
0
14 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.3-Mampu menjelaskan Pengertian Hukum Syara' dan Pembagiannya dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam menjelaskan Pengertian Hukum Syara' dan Pembagiannya Kriteria
Presentation Assesment
Teknik
Tugas membuat makalah
Diskusi Kelas (Discussions Based Learning - DBL),Seminar Presentation,[SP=150 Menit]
Topik
Pengertian Hukum Syara' dan Pembagiannya
Sub Topik
1. Pengertian Hukum Syara' 2. Pembagian Hukum Syara'
0
15 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.6-Mampu menyajikan konsep Hakim, Mahkum Fih dan Mahkum Alaih dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan dalam memahami konsep Hakim, Mahkum Fih dan Mahkum Alaih Kriteria
Individual Assignment
Teknik
Tugas membuat makalah
Diskusi Kelas (Discussions Based Learning - DBL),Seminar Presentation,[SP=150 Menit]
Topik
Konsep Hakim, Mahkum Fih dan Mahkum Alaih
Sub Topik
1. Al-Hakim (الْحَاكِمُ) – Sang Pembuat Hukum 2. Al-Mahkum Fih (الْمَحْكُومُ فِيهِ) – Objek Hukum / Perbuatan 3. Al-Mahkum Alaih (الْمَحْكُومُ عَلَيْهِ) – Subjek Hukum / Pelaku
0
16 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.7-Mampu menjawab soal-soal materi pertemuan 9 - 14 dengan baik dan benar Ketepatan dalam menjawab soal-soal UAS dengan baik dan benar Kriteria
Final Exam
Teknik
UAS lisan
Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning - PBL),Problem Solving,[PS=150 Menit]
Topik
Ujian Akhir Semester
Sub Topik
Ujian Akhir Semester
35

Teknik Penilaian CPMK

CPL MK CPMK Sikap Pengetahuan Keterampilan Umum Keterampilan Khusus
CPL01 Usul Fikih CPMK 1.1 Y
CPL04 Usul Fikih CPMK 4.1 Y Y
CPL11 Usul Fikih CPMK 11.3

Prosedur Penilaian CPMK

1. Komponen Penilaian CPMK
CPL CPMK Sub-CPMK Detail Penugasan (Teknik Penilaian) Bobot % Kriteria Penilaian
CPL04 CPMK 4.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.1 Tugas individu 0 Individual Assignment
CPL01 CPMK 1.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.1 Tugas resume 0 Individual Assignment
CPL01 CPMK 1.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.2 Tugas resume 0 Individual Assignment
CPL01 CPMK 1.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.3 Tugas membuat makalah kelompok 20 Individual Assignment
CPL01 CPMK 1.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.4 Tugas membuat makalah kelompok 0 Presentation Assesment
CPL04 CPMK 4.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.2 Tugas makalah kelompok 0 Individual Assignment
CPL04 CPMK 4.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.3 Tugas pembuatan makalah kelompok 0 Individual Assignment
CPL04 CPMK 4.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.6 Ujian lisan 25 Midterm Exam
CPL04 CPMK 4.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.4 Tugas membuat makalah 0 Individual Assignment
CPL11 CPMK 11.3 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.1 Tugas membuat makalah 0 Individual Assignment
CPL11 CPMK 11.3 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.2 Tugas membuat makalah 0 Presentation Assesment
CPL04 CPMK 4.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.5 Tugas membuat makalah 20 Individual Assignment
CPL01 CPMK 1.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.5 Tugas membuat makalah 0 Individual Assignment
CPL11 CPMK 11.3 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 11.3.3 Tugas membuat makalah 0 Presentation Assesment
CPL01 CPMK 1.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 1.1.6 Tugas membuat makalah 0 Individual Assignment
CPL04 CPMK 4.1 sub.cpmk.FIF0519.CPMK 4.1.7 UAS lisan 35 Final Exam
Total 100
2. Penilaian CPMK
CPL MK CPMK Sikap Pengetahuan Keterampilan Umum Keterampilan Khusus Total
CPL01 Usul Fikih CPMK 1.1 20% 0% 0% 0% 20%
CPL04 Usul Fikih CPMK 4.1 0% 45% 0% 35% 80%
CPL11 Usul Fikih CPMK 11.3 0% 0% 0% 0% 0%
100%