UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS PASCASARJANA
PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM (S2)

RPS-02-P2HKI0506
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tanggal Penyusunan
Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam P2HKI0506 Sosiologi Hukum Islam 3 0 2 02 Feb 2026
Pengesahan Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Ka PRODI

Prof. Dr. Miftahul Huda, M. Ag

Dr. H. Muhammad Fikri, MA

Dr. Syukri, M.Ag.
Capaian Pembelajaran CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL-01 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjujung tinggi niai kemanusian, mengahargai keaneka ragamaan budaya, pandangan dan agama
CPL-02 Mampu menganalisis konsep teoritis HKI yang terintegrasi dengan keilmuan lainnya sebagai bagian dari studi hukum Islam yang komprehensif melalui pendekatan inter dan multidisipliner
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK-011 Menunjukkan perilaku dan sikap yang mencerminkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menerapkan prinsip-prinsip etika dan tanggung jawab keagamaan dalam konteks akademik, profesional, dan sosial.
CPMK-021 Menganalisis akar teoretis dan filosofis hukum keluarga Islam (HKI) serta perkembangannya dalam konteks hukum positif di Indonesia.
CPMK-022 Mengevaluasi isu-isu HKI mutakhir (seperti ketahanan keluarga, perlindungan anak, dan hak perempuan) diberbagai Negara dengan menggunakan pendekatan interdisipliner.
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.1 Mampu menganalisis keragaman pemahaman, penghayatan dan pengamalan Hukum Islam oleh masyarakat muslim melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.2 Mampu menganalisis Peran Sosial Hukum Islam melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.3 Mampu menganalisis pola umum pendekatan dalam studi hukum Islam secara normatif dan empirik: Makna, lingkup dan manifestasi dalam cabang-cabang pembidangannya di dunia ilmu pengetahuan melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif.
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.4 Mampu menganalisis Peran Sosial Hukum Islam melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.5 Mampu menganalisis Keragaman pemahaman, penghayatan dan pengamalan Hukum Islam oleh masyarakat muslim melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.1 Mampu menganalisis pengertian, fokus kajian dan lingkup bahasan Sosiologi Hukum Islam melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.2 Mampu menganalisis Aspek perbedaan pemikiran (mazhab) : Substansi (pilihan tematik/maudhu’i), Epistemologi (metodologi / thariqah istinbath) dan strategi implementasi (tathbiq) melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.3 Mampu menganalisis konsep hukum Islam dan tantangan modernitas melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.4 Mampu menganalisis konsep hukum Islam dan Perubahan sosial melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.5 Mampu menganalisis Aspek perbedaan pemikiran (mazhab) : Substansi (pilihan tematik/maudhu’i), Epistemologi (metodologi / thariqah istinbath) dan strategi implementasi (tathbiq) melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.1 Mampu menganalisis keragaman pemikiran (mazhab hukum) di antara para ulama dalam tinjauan sosio historis melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.2 Mampu menganalisis materi Hukum Islam dan Perubahan Sosial melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.4 Mampu menganalisis Hukum Islam dan Transformasi Sosial (social transformation/social engeneering) melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.8 Mampu menganalisis Hukkum Islam dan Tantangan Modernitas melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
Korelasi CPMK terhadap Sub-CPMK
CPMK-011 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.1
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.2
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.3
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.4
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.5
CPMK-021 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.1
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.2
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.3
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.4
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.5
CPMK-022 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.1
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.2
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.4
sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.8
Deskripsi Singkat MK Mata kuliah ini berisi pengetahuan umum mengenai Sosiologi dan Antrpologi Hukum Islam, fokus dan lingkup bahasan secara umum, keragaman pemikiran (mazhab hukum), keragaman pemahaman, penghayatan dan pengamalan Hukum Islam oleh masyarakat muslim, peran sosial hukum Islam, hukum Islam dan perubahan sosial, hukum Islam dan sosial, hukum Islam dan transformasi sosial, hukum Islam dan tantangan modernitas
Bahan Kajian : Materi Pembelajaran Sosiologi dan Antropologi Hukum Islam
Pustaka Utama
  • 1. Atho Mudzhar, Membaca Gelombang Ijtihad: Antara Tradisi dan Liberasi (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1998).
  • 2. Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998)
  • 3. Carl W Ernst, Following Muhammad rethinking Islam in tthe Contemporary World, Chapel- Hill: the University of North Carolina Press, 2003
  • 4. George Ritzer, Contemporary Sociological Theories (New York: Alfred A Knopf, 1989)
  • 5. John L Esposito, Islam Warna-warni Ragam Ekspresi Menuju “Jalan Lurus” (al-Shirath al-Mustaqīm), terj. Arif Maftuhin (Jakarta: Paramadina, 2004)
  • 6. Judistira K Garna, Teori-teori Perubahan Sosial (Bandung; Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, 1992)
  • 7. Robert Van Krieken et al. Sociology Theory anf Perspective ( Australia: Pearson Education, 2006)
  • 8. Surjono Soekanto, Pokok-pokok Sosiologi Hukum (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006).
  • 9. Thahir Mahmud, Family Law Reforn in The Muslim World (Bombay: NM Tripathi PVTLTD, 1972)
  • 10. Zainal Abidin dan Agus Ahmad Safei Sosiosophology: Sosiologi Islam Berbasis Hikmah (Bandung: Pustaka Setia, 2003)
  • 11. Zainudin Ali, Sosiologi Hukum (Jakarta: Sinar Grafika, 2016)
Pendukung
  • 12. George Ritzer dan Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi; dari Teori Sosiologi Klasik sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2014).
  • 13. John Scott, Teori Sosial; Masalah-masalah Pokok dalam Sosiologi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012).
  • 14. James S. Coleman, Dasar-dasar Teori Sosial (Bandung: Nusa Media, 2011).
Dosen Pengampu Prof. Dr. Miftahul Huda, M. Ag, Dr. Jaya Miharja, M.S.I, Prof. Dr. H. Sainun, M.Ag, Dr. Saprudin, S.Ag., M.Si., Dr. Muhammad Mutawali, M.Ag., Dr. Nuruddin, M.H
Mata Kuliah Syarat -
Pertemuan Ke Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK) Penilaian Bentuk Pembelajaran; Metode Pembelajaran; Penugasan Mahasiswa; Materi Pembelajaran Bobot Penilaian
Indikator Kriteria & Teknik Luring Daring
1 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.1-Mampu menganalisis pengertian, fokus kajian dan lingkup bahasan Sosiologi Hukum Islam melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis pengertian, fokus kajian dan lingkup bahasan Sosiologi Hukum Islam Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
observasi
Kuliah,Pembelajaran kolaboratif,[PK=150 Menit]
Topik
Pendahuluan tentang Sosiologi Hukum Islam
Sub Topik
a. Sosiologi Hukum Islam pengertian, dan urgensinya b. Fokus kajian Sosiologi Hukum Islam: pemahaman /pemaknaan, penghayatan dan pengamalan hukum Islam dalam kehidupan masyarakat. c. Lingkup bahasan secara umum: peran sosial, faktor, dinamika, interaksi, implikasi (dan prediksi) baik secara kuantitatif maupun kualitatif
10
2 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.3-Mampu menganalisis pola umum pendekatan dalam studi hukum Islam secara normatif dan empirik: Makna, lingkup dan manifestasi dalam cabang-cabang pembidangannya di dunia ilmu pengetahuan melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif. Ketepatan menganalisis pola umum pendekatan dalam studi hukum Islam secara normatif dan empirik: Makna, lingkup dan manifestasi dalam cabang-cabang pembidangannya di dunia ilmu pengetahuan melalu diskusi dengan merujuk referensi yang kredibel dan komprehensip Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu membuat makalah
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
pola umum pendekatan dalam studi hukum Islam secara normatif dan empirik
Sub Topik
1. Pendekatan Normatif (Doktrinal) 2. Pendekatan Empiris (Sosio-Legal) 3. Makna, lingkup dan manifestasi dalam cabang-cabang pembidangannya di dunia ilmu pengetahuan
10
3 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.1-Mampu menganalisis keragaman pemikiran (mazhab hukum) di antara para ulama dalam tinjauan sosio historis melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep keragaman pemikiran (mazhab hukum) di antara para ulama dalam tinjauan sosio historis Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu membuat makalah
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Keragaman pemikiran (mazhab hukum) di antara para ulama dalam tinjauan sosio historis
Sub Topik
a. Aspek perbedaan pemikiran (mazhab) : Substansi (pilihan tematik /maudhu’i), Epistemologi (metodologi / thariqah istinbath) dan strategi implementasi (tathbiq) b. Faktor alamiah dan faktor sosio-historis perbedaan pemikiran ulama
5
4 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.1-Mampu menganalisis keragaman pemahaman, penghayatan dan pengamalan Hukum Islam oleh masyarakat muslim melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis keragaman pemahaman, penghayatan dan pengamalan Hukum Islam oleh masyarakat muslim Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu membuat makalah
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Keragaman pemahaman, penghayatan dan pengamalan Hukum Islam oleh masyarakat muslim
Sub Topik
a. Keragaman intensitas dan corak pemahaman, penghayatan, dan pengamalan hukum Islam b. Faktor-faktor alamiah dan sosiologis: keragaman pemahaman, penghayatan dan pengamalan hukum Islam oleh kaum muslimin (dari tingkat individual hingga ke level global)
10
5 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.1-Mampu menganalisis keragaman pemahaman, penghayatan dan pengamalan Hukum Islam oleh masyarakat muslim melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis keragaman pemahaman, penghayatan dan pengamalan Hukum Islam oleh masyarakat muslim Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu membuat makalah
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Keragaman pemahaman, penghayatan dan pengamalan Hukum Islam oleh masyarakat muslim
Sub Topik
a.Dinamika interaksi sosial antar penganut pemahaman Fikih yang berbeda-beda (harmonis-sinergis, toleransi, koeksistensi, ketegangan, dan konflik). b.Implikasi sosiologis keragaman pemahaman dan pengamalan hukum Islam bagi kehidupan masyarakat (dampak posiif dan negatif)
10
6 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.2-Mampu menganalisis Peran Sosial Hukum Islam melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep perasn sosial hukum Islam Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Peran Sosial Hukum Islam
Sub Topik
a. Peran-peran sosial hukum Islam dalam kehidupan masyarakat b. Hukum Islam dalam sebagai pranata dan institusi sosial
5
7 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.4-Mampu menganalisis konsep hukum Islam dan Perubahan sosial melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis kajian Hukum Islam dan Perubahan Sosial Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu membuat makalah
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Hukum Islam dan Perubahan Sosial
Sub Topik
a. Makna perubahan sosial (social change), dan aspek-aspek yang mengalami perubahan (sistem nilai, sistem sosial, politik, ekonomi dan lain-lain) b. Faktor pendorng terjadinya perubahan sosial: kajian atas teori-teori Sosiologi klasik dan moderen c. Implikasi perubahan sosial terhadap kehidupan masyarakat d. Implikasi perubahan sosial terhadap perkembangan pemikiran, penghayatan dan pengamalan hukum Islam.
10
8 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.4-Mampu menganalisis Hukum Islam dan Transformasi Sosial (social transformation/social engeneering) melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Hukum Islam dan Transformasi Sosial (social transformation/social engeneering) Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu membuat makalah
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Hukum Islam dan Transformasi Sosial (social transformation/social engeneering)
Sub Topik
a. Transformasi sosial: makna, urgensi, dan aspek-aspeknya b. Faktor-faktor pendukung dan penghambat transformasi sosial c. Instrumen-instrumen penting dalam langkah transformasi sosial d. Peran-peran alternatif hukum Islam dalam agenda transformasi sosial: Potensi kendala dan alternatif solusi
5
9 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.3-Mampu menganalisis konsep hukum Islam dan tantangan modernitas melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep hukum Islam dan tantangan modernitas Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu membuat makalah
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Hukum Islam dan tantangan modernitas
Sub Topik
a. Modernitas; makna, dan sejarahnya b. Globalisasi modernitas dan hegemoni Barat: :multikulturalisme dan isu-isu global seperti lahirnya negara bangsa (nation state), demokrasi, HAM, isu kesetaraan jender, lingkungan hidup, ancaman benturan budaya, terorisme, MDGs, dll)
5
10 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.8-Mampu menganalisis Hukkum Islam dan Tantangan Modernitas melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Hukkum Islam dan Tantangan Modernitas Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu membuat makalah
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Hukum Islam dan Tantangan Modernitas
Sub Topik
a. Implikasi dan tantangan modernitas terhadap perkembangan studi hukum Islam b. Modernitas: antara tantangan dan peluang pengembangan peran hukum Islam dalam pengembangan dan pemerdayaan masyarakat
5
11 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.4-Mampu menganalisis Peran Sosial Hukum Islam melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis peran sosial hukum Islam Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas Individu membuat makalah
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Peran Sosial Hukum Islam
Sub Topik
a. Faktor-faktor yang menentukan efektivitas peran sosial hukum Islam (Faktor-faktor pendukung dan faktor penghambat) b. Prospek dan tantangan dalam penguatan peran Hukum Islam
5
12 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.5-Mampu menganalisis Aspek perbedaan pemikiran (mazhab) : Substansi (pilihan tematik/maudhu’i), Epistemologi (metodologi / thariqah istinbath) dan strategi implementasi (tathbiq) melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis perbedaan pemikiran (mazhab) : Substansi (pilihan tematik/maudhu’i), Epistemologi (metodologi / thariqah istinbath) dan strategi implementasi (tathbiq) melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu membuat makalah
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Keragaman pemikiran (mazhab hukum) di antara para ulama dalam tinjauan sosiohistoris
Sub Topik
a. Implikasi sosiologis perbedaan pemikiran ulama (mazhab) b. Pola-pola respons intelektual terhadap keragaman pendapat (mazhab): dan nilai kebenarannya. (eksklusivisme, inklusivisme, paralelisme, pluralism)
10
13 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.2-Mampu menganalisis Peran Sosial Hukum Islam melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep perasn sosial hukum Islam Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Pembelajaran kolaboratif,[PK=150 Menit]
Topik
Konsep peran sosial hukum Islam
Sub Topik
1. Faktor-faktor yang menentukan efektivitas peran sosial hukum Islam (Faktor-faktor pendukung dan faktor penghambat) 2. Prospek dan tantangan dalam penguatan peran Hukum Islam
5
14 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.4-Mampu menganalisis Hukum Islam dan Transformasi Sosial (social transformation/social engeneering) melalui diskusi dengan mengacu referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Hukum Islam dan Transformasi Sosial (social transformation/social engeneering) Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Pembelajaran kolaboratif,[PK=150 Menit]
Topik
Konsep Hukum Islam dan Transformasi Sosial (social transformation/social engeneering)
Sub Topik
1. Instrumen-instrumen penting dalam langkah transformasi sosial 2. Peran-peran alternatif hukum Islam dalam agenda transformasi sosial: Potensi kendala dan alternatif solusi
5

Teknik Penilaian CPMK

CPL MK CPMK Penugasan
CPL-01 Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam CPMK-011 Y
CPL-02 Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam CPMK-021 Y
CPL-02 Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam CPMK-022 Y

Prosedur Penilaian CPMK

1. Komponen Penilaian CPMK
CPL CPMK Sub-CPMK Detail Penugasan (Teknik Penilaian) Bobot % Kriteria Penilaian
CPL-02 CPMK-021 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.1 observasi 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-01 CPMK-011 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.3 Tugas individu membuat makalah 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-022 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.1 Tugas individu membuat makalah 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-01 CPMK-011 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.1 Tugas individu membuat makalah 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-01 CPMK-011 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.1 Tugas individu membuat makalah 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-01 CPMK-011 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.2 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-021 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.4 Tugas individu membuat makalah 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-022 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.4 Tugas individu membuat makalah 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-021 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.3 Tugas individu membuat makalah 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-022 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.8 Tugas individu membuat makalah 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-01 CPMK-011 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.4 Tugas Individu membuat makalah 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-021 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-021.5 Tugas individu membuat makalah 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-01 CPMK-011 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-011.2 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-022 sub.cpmk.P2HKI0506.CPMK-022.4 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
Total 100
2. Penilaian CPMK
CPL MK CPMK Penugasan Total
CPL-01 Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam CPMK-011 45% 45%
CPL-02 Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam CPMK-021 35% 35%
CPL-02 Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam CPMK-022 20% 20%
100%