UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MATARAM
FAKULTAS PASCASARJANA
PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM (S2)

RPS-02-P2HKI0507
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tanggal Penyusunan
Hukum Islam Gender Dan HAM P2HKI0507 Gender Perspektif Hukum Islam 3 0 2 13 Mar 2026
Pengesahan Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Ka PRODI

Prof. Dr. H. Musawar, M.Ag.

Dr. H. Muhammad Fikri, MA

Dr. Syukri, M.Ag.
Capaian Pembelajaran CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL-01 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjujung tinggi niai kemanusian, mengahargai keaneka ragamaan budaya, pandangan dan agama
CPL-02 Mampu menganalisis konsep teoritis HKI yang terintegrasi dengan keilmuan lainnya sebagai bagian dari studi hukum Islam yang komprehensif melalui pendekatan inter dan multidisipliner
CPL-03 Mampu menganalisis teks dan mengembangkan Kajian HKI berbasis maqāṣid al-sharī‘ah dengan pendekatan interdisipliner serta berbasis maqāṣid al-sharī‘ah dengan pendekatan interdisipliner.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK-012 Menghargai dan bersikap inklusif terhadap keanekaragaman budaya, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orang lain sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
CPMK-021 Menganalisis akar teoretis dan filosofis hukum keluarga Islam (HKI) serta perkembangannya dalam konteks hukum positif di Indonesia.
CPMK-022 Mengevaluasi isu-isu HKI mutakhir (seperti ketahanan keluarga, perlindungan anak, dan hak perempuan) diberbagai Negara dengan menggunakan pendekatan interdisipliner.
CPMK-031 Mampu Mendekonstruksi teks-teks klasik HKI (fikih munakahat) menggunakan paradigma Maqāṣid al-Sharī‘ah untuk menemukan substansi hukum yang relevan dengan perubahan zaman.
CPMK-032 Mampu Memformulasikan argumen hukum yang menyelaraskan antara teks keagamaan dengan tuntutan regulasi modern melalui pendekatan Maqāṣid yang bersifat dinamis dan progresif.
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-012.1 Mampu menganalisis konsep Batas Aurat Perempuan dan Hak Reproduksi Perempuan melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.1 Mampu menganalisis konsep Gender dan Sex, Gender sebagai Teori Sosial, Analisis Gender melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.2 Mampu menganalisis konsep Studi Hukum Islam dan Perspektif Gender melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.3 Mampu menganalisis konsep Batas Usia dalam Pernikahan
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.4 Mampu menganalisis konsep Nusyuz Suami Isteri melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.1 Mampu menganalisis konsep Hak Asasi Manusia: Definisi dan Kontroversi
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.2 Mampu menganalisis konsep Perwalian dalam Pernikahan melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.3 Mampu menganalisis konsep Tanggungjawab Nafkah Keluarga melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.4 Mampu menganalisis konsep Kesaksian Perempuan dan Kepemimpinan Perempuan melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.1 Mampu menganalisis konsep Feminisme dan Feminist Fiqh: Gerakan Perjuangan Kesetaraan Gender (berbasis teks dan konteks agama) melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.2 Mampu menganalisis konsep Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.3 Mampu menganalisis konsep Perempuan Bekerja dan Laki-laki Rumah Tangga melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-032.1 Mampu menganalisis kaitan Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-032.2 Mampu menganalisis konsep Hadhanah dan Hak Ekonomi Perempuan Pasca Perceraian dan kosep Mahram dalam Perjalanan bagi Perempuan melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif
Korelasi CPMK terhadap Sub-CPMK
CPMK-012 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-012.1
CPMK-021 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.1
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.2
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.3
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.4
CPMK-022 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.1
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.2
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.3
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.4
CPMK-031 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.1
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.2
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.3
CPMK-032 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-032.1
sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-032.2
Deskripsi Singkat MK Mata kuliah ini membahas tentang isu-isu gender dan hak asasi manusia yang terkait dengan hukum Islam. Mata kuliah Hukum Islam Gender dan HAM ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa Pascasarjana UIN Mataram untuk merespons dan menganalisis gender dan hak asasi manusia. Adapun materi yang dibahas dalam mata kuliah ini tidak hanya memfokuskan pada teks Islam yang bersumber dari al-Quran dan hadis, tetapi juga internalisasi dari teks tersebut dalam praktek kehidupan masyarakat yang terkait dengan gender dan hak-hak asasi manusia. Oleh karena itu, materi-materi dalam kuliah ini diarahkan untuk memahami, menganalisis, dan merumuskan kembali hukum Islam agar dapat memberikan solusi alternatif yang terkait dengan isu-isu gender dan hak asasi manusia.
Bahan Kajian : Materi Pembelajaran Hukum Islam Gender Dan HAM
Pustaka Utama
  • 1. Abdul Karim Soroush, Reason, Freedom, & Democracy in Islam (New York: Oxford University Press, 2000).
  • 2. Abdullahi Ahmed An-Na’im, Toward an Islamic Reformation: Civil Liberties, Human Rights, and International Law (New York: Syracuse University Press, 1990).
  • 3. Ahmad Kosasih, HAM dalam Perspektif Islam Menyingkap Persamaan dan Perbedaan antara Islam dan Barat (Jakarta: Salemba Diniyah, 2003)
  • 4. Atun Wardatun, Negosiasi Ruang (Mataram: PSW UIN Mataram, 2011)
  • 5. Atun Wardatun, Literasi dan Tradisi Kesetaraan, (Mataram: Pustaka Lombok, 2019)
  • 6. Faqihuddin Abdul Kodir Qirā’ah Mubādalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam. (Yogyakarta: IRCiSoD, 2019)
  • 7. Fatimah Mernissi, Pemberontakan Wanita: Peran Intelektual Kaum Wanita dalam Sejarah Muslim, Rahmani Astuti (terj.) (Mizan: Bandung, 1998)
  • 8. Hani Kamal Muhammad Ja’far, Al-Qawa’id al-Ushuliyyah al-Mu’atstsirah fi Huquq al-Insan (Damaskus: Muassasah al-Risalah Nasyirun, 2019).
  • 9. Husein Muhammad, Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender, (Yogyakarta: LkiS, 2001).
  • 10. Husein Muhammad, Islam Agama Ramah Perempuan (Yogyakarta, LKiS, 2004).
  • 11. Ishtiaq Ahmed. “Abdullahi An-Na’im on Constituonal and Human Right Issues”. dalam Tore Lindholm dan Kari Voght (ed.). Islamic Law Reform and Human Rights: Challenges and Rejoinders. (Oslo: Nordic Human Rights Publications, 1993). James G. Dwyer. The Relationship Rights of Children (Cambridge: Cambridge University Press, 2006)
  • 12. John O. Voll, “Foreword” dalam Abdullahi Ahmed An-Na’im, Toward an Islamic Reformation: Civil Liberties, Human Rights, and International 13. Law (New York: Syracuse University Press, 1990).
  • 13. Larry Alexander, Is There a Right of Freedom of Expression? (Cambridge: Cambridge University Press, 200
  • 14. Masood A. Baderin, International Human Right and Islamic Law (Oxford: Oxford University Press, 2003).
  • 15. Mohammad Hashim Kamali, Freedom of Expression in Islam (Cambridge: British Library, 1997).
Pendukung
  • 16. Zaitunah Subhan, Tafsir Kebencian (Yogyakarta, LKiS, 1999)
  • 17. Ampa Co’i Ndai: Local Understanding of Kafā’a in Marriage among Eastern Indonesian Muslims Atun Wardatun DOI: https://doi.org/10.14421/ajis.2016.542.311-336
  • 18. Demokratisasi Rumah Tangga: Dari Subyek Menuju Sifat Kepemimpinan, Atun Wardatun dan Abdul Wahid. http://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/egalita/article/view/9100
  • 19. Confirming Domestic Identity, Supporting Public Commitment (The Case of Tuan Guru’s Wife in Lombok West Nusa Tenggara Eastern Indonesia) Atun Wardatun,1* Asyiq Amrullah,2 Mr Musta’in3 DOI: https://doi.org/10.14421/musawa.2015.142.171-184
Dosen Pengampu Prof. Dr. H. Musawar, M.Ag., Dr. Tuti Harwati, M.Ag., Prof. Dr. Hj. Atun Wardatun, MA, Dr. Ma'shum Ahmad, MH, Prof. Dr.Gazali, M.H, Dr. Baiq Ratna Mulhimmah, MH.
Mata Kuliah Syarat -
Pertemuan Ke Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK) Penilaian Bentuk Pembelajaran; Metode Pembelajaran; Penugasan Mahasiswa; Materi Pembelajaran Bobot Penilaian
Indikator Kriteria & Teknik Luring Daring
1 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.1-Mampu menganalisis konsep Gender dan Sex, Gender sebagai Teori Sosial, Analisis Gender melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Gender dan Sex, Gender sebagai Teori Sosial, dan Analisis Gender Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Pembelajaran Berbasis Masalah,[PBM=150 Menit]
Topik
Gender dan Sex, Gender sebagai Teori Sosial, Analisis Gender
Sub Topik
Perbedaan Gender dan Sex, Beberapa perspektif utama dalam Teori Sosial Gender, Komponen utama dalam analisis gender
10
2 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.2-Mampu menganalisis konsep Studi Hukum Islam dan Perspektif Gender melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Studi Hukum Islam dan Perspektif Gender Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Pembelajaran Berbasis Masalah,[PBM=150 Menit]
Topik
Konsep Studi Hukum Islam dan Perspektif Gender
Sub Topik
Titik temu Islam dan Gender, Metodologi Analisis Gender dalam Studi Islam, Isu-Isu Kunci dalam Studi Hukum Islam dan Gender, Implementasi di Indonesia
10
3 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.1-Mampu menganalisis konsep Feminisme dan Feminist Fiqh: Gerakan Perjuangan Kesetaraan Gender (berbasis teks dan konteks agama) melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Feminisme dan Feminist Fiqh: Gerakan Perjuangan Kesetaraan Gender (berbasis teks dan konteks agama) Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Pembelajaran Berbasis Masalah,[PBM=150 Menit]
Topik
Feminisme dan Feminist Fiqh: Gerakan Perjuangan Kesetaraan Gender (berbasis teks dan konteks agama)
Sub Topik
1. Evolusi: Dari Feminisme Sekuler ke Feminisme Islam 2. Metodologi Fikih Feminis: Mengawinkan Teks dan Konteks 3. Pilar Perjuangan Fikih Feminis: Dari Qiwamah hingga Mubadalah 4. Dampak Nyata Gerakan Fikih Feminis
10
4 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.1-Mampu menganalisis konsep Hak Asasi Manusia: Definisi dan Kontroversi Ketepatan menganalisis Hak Asasi Manusia: Definisi dan Kontroversi Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Hak Asasi Manusia
Sub Topik
Definisi dan Kontroversinya
5
5 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.2-Mampu menganalisis konsep Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia Ketepatan menganalisis konsep Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Presentasi,Diskusi Kelompok,[DK=150 Menit]
Topik
Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia
Sub Topik
1. Titik Temu: Maqashid asy-Syari'ah dan HAM 2. Perbedaan Paradigmatis 3. Isu-Isu Krusial yang Sering Diperdebatkan 4. Upaya Konvergensi: Deklarasi Kairo
10
6 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-032.1-Mampu menganalisis kaitan Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia Ketepatan menganalisis konsep Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Presentasi,Diskusi Kelompok,[DK=150 Menit]
Topik
Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia
Sub Topik
1. Evolusi Paradigma: Dari Kedaulatan Negara ke Hak Individu 2. Pilar Utama Hukum HAM Internasional (International Bill of Human Rights) 3. Mekanisme Penegakan HAM Internasional 4. Perdebatan Klasik: Universalitas vs. Relativisme Budaya 5. Tantangan Kontemporer Hukum HAM Internasional
5
7 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.3-Mampu menganalisis konsep Batas Usia dalam Pernikahan Ketepatan menganalisis konsep Batas Usia dalam Pernikahan Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Presentasi,Diskusi Kelompok,[DK=150 Menit]
Topik
Batas Usia dalam Pernikahan
Sub Topik
1. Menurut Hukum Positif Indonesia (Terbaru) 2. Menurut Perspektif Hukum Islam 3. Menurut Perspektif Kesehatan dan BKKBN
5
8 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.2-Mampu menganalisis konsep Perwalian dalam Pernikahan melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Perwalian dalam Pernikahan Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Konsep Perwalian dalam Pernikahan
Sub Topik
1. Mengapa Wali Itu Wajib? 2. Syarat-Syarat Menjadi Wali Pernikahan 3. Urutan Wali Nikah (Wali Nasab) 4. Macam-Macam Wali 5. Kapan Perwalian Pindah ke Wali Hakim?
5
9 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.3-Mampu menganalisis konsep Tanggungjawab Nafkah Keluarga melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Tanggungjawab Nafkah Keluarga Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Tanggungjawab Nafkah Keluarga
Sub Topik
1. Subjek Penanggung Jawab Nafkah 2. Pembagian Jenis Nafkah Keluarga 3. Nafkah Setelah Terjadinya Perceraian 4. Konsekuensi Hukum jika Suami Melalaikan Nafkah
5
10 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.4-Mampu menganalisis konsep Nusyuz Suami Isteri melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Nusyuz Suami Isteri Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Nusyuz Suami Isteri
Sub Topik
1. Nusyuz Istri (Nusyuz al-Zaujah) 2. Nusyuz Suami (Nusyuz al-Ba'al)
5
11 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-032.2-Mampu menganalisis konsep Hadhanah dan Hak Ekonomi Perempuan Pasca Perceraian dan kosep Mahram dalam Perjalanan bagi Perempuan melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Hadhanah dan Hak Ekonomi Perempuan Pasca Perceraian dan Mahram dalam Perjalanan bagi Perempuan Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Hadhanah dan Hak Ekonomi Perempuan Pasca Perceraian dan Mahram dalam Perjalanan bagi Perempuan
Sub Topik
1: Hadhanah dan Hak Ekonomi Perempuan Pasca-Perceraian 2: Mahram dalam Perjalanan bagi Perempuan
10
12 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-012.1-Mampu menganalisis konsep Batas Aurat Perempuan dan Hak Reproduksi Perempuan melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis Batas Aurat Perempuan dan Hak Reproduksi Perempuan Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Batas Aurat Perempuan dan Hak Reproduksi Perempuan
Sub Topik
1: Batas Aurat Perempuan (di depan laki-laki asing dan di depan sesama perempuan dan mahram) 2: Hak Reproduksi Perempuan (hak memilih pasangan dan menikah, hak mengatur kehaminal, dan hak terkait aborsi 3. Hubungan batas aurata dan hak reproduksi
10
13 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.4-Mampu menganalisis konsep Kesaksian Perempuan dan Kepemimpinan Perempuan melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Kesaksian Perempuan dan Kepemimpinan Perempuan Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Konsep Kesaksian Perempuan dan Kepemimpinan Perempuan
Sub Topik
1: Kesaksian Perempuan (Syahadat al-Mar’ah), Pandangan Fikih Klasik dan Konteksnya, Kontekstualisasi dan Penerapan Modern 2. Kepemimpinan Perempuan (Imamah al-Mar’ah), Pandangan yang Membatasi (Tekstual-Klasik), pandangan yang membolehkan
5
14 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.3-Mampu menganalisis konsep Perempuan Bekerja dan Laki-laki Rumah Tangga melalui diskusi dengan mengacu pada referensi yang relevan dan kredibel secara komprehensif Ketepatan menganalisis konsep Perempuan Bekerja dan laki-laki Rumah Tangga Kriteria
Ketepatan dan Penugasan
Teknik
Tugas individu
Proses Belajar dan Diskusi Kritis,Presentasi,[Ps=150 Menit]
Topik
Perempuan Bekerja dan Laki-laki Rumah Tangga
Sub Topik
1. Perspektif Hukum Islam (Fikih) 2. Perspektif Hukum Positif di Indonesia 3. Dinamika Sosial dan Psikologis
5

Teknik Penilaian CPMK

CPL MK CPMK Penugasan
CPL-01 Hukum Islam Gender Dan HAM CPMK-012 Y
CPL-02 Hukum Islam Gender Dan HAM CPMK-021 Y
CPL-02 Hukum Islam Gender Dan HAM CPMK-022 Y
CPL-03 Hukum Islam Gender Dan HAM CPMK-031 Y
CPL-03 Hukum Islam Gender Dan HAM CPMK-032 Y

Prosedur Penilaian CPMK

1. Komponen Penilaian CPMK
CPL CPMK Sub-CPMK Detail Penugasan (Teknik Penilaian) Bobot % Kriteria Penilaian
CPL-02 CPMK-021 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.1 Tugas individu 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-021 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.2 Tugas individu 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-03 CPMK-031 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.1 Tugas individu 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-022 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.1 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-03 CPMK-031 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.2 Tugas individu 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-03 CPMK-032 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-032.1 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-021 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.3 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-022 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.2 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-022 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.3 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-021 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-021.4 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-03 CPMK-032 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-032.2 Tugas individu 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-01 CPMK-012 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-012.1 Tugas individu 10 Ketepatan dan Penugasan
CPL-02 CPMK-022 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-022.4 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
CPL-03 CPMK-031 sub.cpmk.P2HKI0507.CPMK-031.3 Tugas individu 5 Ketepatan dan Penugasan
Total 100
2. Penilaian CPMK
CPL MK CPMK Penugasan Total
CPL-01 Hukum Islam Gender Dan HAM CPMK-012 10% 10%
CPL-02 Hukum Islam Gender Dan HAM CPMK-021 30% 30%
CPL-02 Hukum Islam Gender Dan HAM CPMK-022 20% 20%
CPL-03 Hukum Islam Gender Dan HAM CPMK-031 25% 25%
CPL-03 Hukum Islam Gender Dan HAM CPMK-032 15% 15%
100%